Selasa, 25 September 2018

MAKI mendatangi KPK untuk Serahkan Bukti Kasus Century

MAKI mendatangi KPK untuk Serahkan Bukti Kasus Century
Halo Sahabat Tanpa Arah, kali ini saya akan memberikan artikel mengenai kasus Politik yang sedang hangat dan terkait apa yang saya dapatkan, berikutlah kisahnyaa... Jalur Tanpa Batas - Halo Teman tanpa batas dimanapun anda berada, yang sedang mandi dan sedang tidak beraktifitas jg yang sedang sibuk, ane mau kasih info dimana yang telah saya dapatkan dari beberapa artikel yang membahas hal, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi kantor KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.

Sumber: Akurat.co
Editor: Ges

Tidak ada komentar:

Posting Komentar